faq:2022:11:17:000206892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#17Q kalau wp cabang mau dihapus, ada kelebihan pph21 kan biasa dikompensasi, itu cara restitusinya gmna ya? Soalnya mau hapus npwp
Jawaban
#17A bentar ya mas tidak ada mekanisme restitusi untuk PPh 21. jika wp mau menghapus NPWP, selanjutnya akan ada proses pemeriksaan. kalau masih ada lb pada PPh 21, kemungkinan hasil pemeriksaannya akan menjadi SKPLB. nanti lbnya bisa dikembalikan dengan mekanisme ini
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/17/000206892_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion