faq:2022:11:17:000206878_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi jasa teknik dengan jepang. ada DGT, tarifnya ? Badan. terkait PP 9/2021 yang bilang diturunkan jadi 10% itu gimana ?
Jawaban
kalo ada DGT dan memenuhi ketentuan PER-25/2018 bisa pake ketentuan P3B. di P3B nya ke pasal 7 terkait laba usaha. ngomongin hak pemajakannya ada dimana. terkait PP 9/2021 itu di Bab II pasal 3, 10% dimaksud untuk penghasilan obligasi
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/17/000206878_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion