User Tools

Site Tools


faq:2022:11:17:000206837_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait PPN Pasal 16D. kalo aktivanya dari TA apakah ada ketentuan khusus ?


Jawaban

gak ada. pengecualiannya tetap hanya atas yg Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V G F A K
C A O᠎ O T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X Q R B
 
faq/2022/11/17/000206837_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1