faq:2022:11:17:000206824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan di TLDDP jual barang ke SPLN tapi SPLN minta barang tersebut dikirim ke kawasan berikat untuk diolah lebih lanjut dan nantinya akan dieskpor. Apakah perusahaan yg jual ke SPLN perlu menerbitkan FP?
Jawaban
Perlu, terbitkan FP kepada SPLN sebagai pembelinya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/17/000206824_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion