User Tools

Site Tools


faq:2022:11:17:000206822_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

industri farmasi jual ke salain distributor ada pph 22 nya


Jawaban

<WRAP> Besarnya pungutan PPh Pasal 22 ditetapkan atas penjualan hasil produksi kepada distributor di dalam negeri oleh badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri semen, industri kertas, industri baja, industri otomotif, dan industri farmasi, http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J V H U
K Q​ S​ K᠎ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Q Z H R
 
faq/2022/11/17/000206822_1234.txt · Last modified: (external edit)