faq:2022:11:17:000206758_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemberian saham bonus masih ikut ketentuan SE-18/1993 atau UU PPh terbaru?
Jawaban
dianggap sebagai dividen sesuai pasal 4 ayat 1 huruf g UU PPh stdd UU HPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/17/000206758_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion