User Tools

Site Tools


faq:2022:11:17:000206757_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jangka waktu e-Pbk itu berapa hari ? apakah sama dengan Pbk biasa ?


Jawaban

tetap mengacu ke kep-160/2022 untuk jangka waktu penyelesaiannya adalah paling lama 21 hari sejak permohonan diterima lengkap

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F O Q J᠎ Q
F R V Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P V V F W
 
faq/2022/11/17/000206757_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)