faq:2022:11:17:000206747_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada buat bupot di unifikasi menggunakan NIK, sudah dibuat bupotnya dan sudah lapor. namun ternyata wp tersebut sebnarnya ada npwp, itu kan gabisa pembetulan bupot karena mengubah identitas. gimana ?
Jawaban
untuk nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak tidak dapat dilakukan pembetulan bupot. jadi silakan bisa melalui pembatalan bupot kemudian buat bupot kembali menggunakan data yang sesuai
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/17/000206747_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion