faq:2022:11:17:000206623_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Nota retur sudah sesuai dibuat saat terjadinya pengembalian BKP, namun penjual terlambat menerima dan sudah beda masa, itu masih bisa diinput gak ya?
Jawaban
Pengurangan Pajak Keluaran atau Pajak Keluaran dan PPnBM oleh PKP Penjual dilakukan dalam Masa Pajak saat terjadinya Pengembalian BKP tersebut. Jadi diinputkan di masa terjadinya pengembalian BKP sesuai tanggal returnya, bukan masa diterimanya nota retur tersebut
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/17/000206623_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion