User Tools

Site Tools


faq:2022:11:17:000206611_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP dapat STP katanya kena sanksi pasal 8A, pasal 8A ini yg PPN atau KUP ya? Sanksinya atas pembetulan


Jawaban

Dipastikan lagi ke WP-nya, sanksinya memang atas pasal 8A atau Pasal 8 ayat 2a UU KUP stdd UU HPP? Karena kalau terkait pembetulan harusnya pasal 8 ayat 2a

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W G S T E
Z​ V X W G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H W X H᠎ D
 
faq/2022/11/17/000206611_1234.txt · Last modified: (external edit)