faq:2022:11:16:000206551_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A kerjasama dengan PT B untuk produksi pelumas mesin, nantinya dari hasil produksinya akan dijual langsung ke customers. Implikasi perpajakannya apa ya? kena PPh 22 kah? atau ada PPh lainnya? Terima kasih
Jawaban
<WRAP> sepanjang penjual adalah produsen/importir pelumas dan dalam transaksi yg dijual pelumas maka terutang pemungutan pph 22 sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206551_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion