faq:2022:11:16:000206550_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya kalau kita ngajuin keberatan atas SKPLB, atas LB nya sudah kita terima, namun kalau kita menang dikeberatan atas LB itu kan harus kita kembalikan ke negara, apakah ada sanksinya ya Pak?
Jawaban
wp mengajukan keberatan atas skplb agar skplbnya lebih kecil, misal skplb 10 juta wp ajukan keberatan agar skplb jadi 7 juta, wp sudah terima 10 jutanya dan keberatan diterima. wp mau kembalikan 3 jutanya. dalam ketentuan tidak diatur terkait sanksi hal tsb
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206550_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion