faq:2022:11:16:000206529_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalauuntuk pembuatan FP sesuai dengan PER 11/2022 gimana?
Jawaban
Pasal 6 ayat 2 dan 3 PER 11/2022 Karena tidak termasuk yang dipusatkan sesuai dengan PER 05/2021
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206529_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion