faq:2022:11:16:000206524_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau punya cabang di bintan, nah pusatnya di PMA ini bintannya pemusatan ya?
Jawaban
Pasal 5 (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk Pusat dan/atau Cabang yang berada di kawasan bebas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPN atau PPN dan PPnBM PER 05/2021
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206524_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion