User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206518_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

orang pribadi investasi dividen ke koperasi simpanan apa dapat dikecualikan ya? Kalau masuk kategorinya apa ya?


Jawaban

Apabila yg dimaksud adalah dividen dari DN yang diterima OP dan akan diinvestasikan agar dikecualikan dari pengenaan PPh, maka untuk kriteria bentuk investasinya silakan WP mengacu ke Pasal 34 dan Pasal 35 PMK-18/PMK.03/2021. Apabila Investasi memenuhi kriteria, tata cara, dan jangka waktu tertentu (Ps 34-36 PMK-18/2021) maka atas dividen tersebut dikecualikan dari pengenaan PPh.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N Q P M
A Z T V V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X​ Z U H I
 
faq/2022/11/16/000206518_1234.txt · Last modified: (external edit)