faq:2022:11:16:000206508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penggunaan jasa indonesia terkait pengujian kain, jasa diserahkan ke LN
Jawaban
Untuk penyerahan jasanya seharusnya terutang PPN, karena yang menyerahkan PKP. Untuk impor sementara diarahkan sesuai PMK 142 tahun 2011
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion