User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206487_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

cabang pp 23 pusat engga apakah bisa krna cabang minta sket tidak bisa


Jawaban

yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) Tahun Pajak. penjelasan terkait peredaran bruto : Besarnya peredaran bruto tertentu merupakan jumlah peredaran bruto dalam 1 (satu) tahun dari Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak bersangkutan, yang ditentukan berdasarkan keseluruhan peredaran bruto dari usaha, termasuk peredaran bruto dari cabang.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V W M G
I​ G Y᠎ O W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q X L Q J
 
faq/2022/11/16/000206487_1234.txt · Last modified: (external edit)