User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206470_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya fitur NIK pada unifikasi itu fungsinya apa ya? apakah untuk lawan transaksi yg tidak punya NPWP?


Jawaban

sesuai PER-24/2021 Pasal 4 ayat (2), identitas pihak yang dipotong dapat berupa NPWP, NIK dan/atau TIN mas memang jika pihak yang dipotong tidak memiliki NPWP khusus nya untuk OP bisa diisi menggunakan NIK kalau untuk badan, tetap diarahakan harus ada npwp supaya bisa dibuatkan bupotnya

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R G L Y R
V P D E J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Y M S I
 
faq/2022/11/16/000206470_1234.txt · Last modified: (external edit)