faq:2022:11:16:000206447_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WPDN beli e-book berupa kitab/buku pelajaran, kan secara ketentuan kita itu mendapatkan fasilitas dibebaskan, tapi sudah dipungut oleh PMSE, itu gimana ya?
Jawaban
Atas PPN yang telah dipungut bisa ajukan PMK-187/2015, atas invoice yang diterima dimasukkan ke B3, namun silakan arahkan sembari konfirmasi ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206447_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion