faq:2022:11:16:000206445_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ebuni ingin hapus bukpot pph pasal 26 karena double, apakah bisa pbk
Jawaban
baiknya sarankan untuk pmk 187 dulu, terkait pbk bisa konfirmasi kpp karena sudah diperhitungkan di spt
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206445_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion