User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206421_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN atas pembelian barang yang terkait dengan KMS, apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

Pajak Masukan yang dibayar atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean sehubungan dengan kegiatan membangun sendiri tidak dapat dikreditkan.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H O W F
G X Y K Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U Y M X W
 
faq/2022/11/16/000206421_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1