faq:2022:11:16:000206407_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau ekspor ke X, tapi X minta tolong pihak B di DN untuk ekspor, jadi barangnya dikirim ke B dulu, baru B kirim ke X. Gimana PPNnya?
Jawaban
Apakah B kawasan berikat? Apabila iya, maka bisa dapat fasilitas tidak dipungut sepanjang memnuhi ketentuan pmk 65/2021, tetap buat FP dengan nama X
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206407_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion