faq:2022:11:16:000206400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
batas waktu setor PPN KMS sama seperti kaya PPN biasa?
Jawaban
pasal 5 ayat (1) PMK-61/2022
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206400_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion