User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206397_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk jasa konstruksi kapan dipotong PPh 4 ayat (2) kapan PPh 23?


Jawaban

Pada umumnya untuk jasa konstruksi dipotong PPh final 4 ayat (2), dulu ada list jasa konstruksi di LPJK No 2 Tahun 2011 namun itu bukan ketentuan kita untuk mengetahui update ketetntuan jenis jasanya bisa arahkan konfirmasi ke LPJK jika wajib pajak ragu

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X V P S R
C G F Z​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L B P​ E T
 
faq/2022/11/16/000206397_1234.txt · Last modified: (external edit)