User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206313_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo wp telat memberikan skd wpln, udah terlanjur dipotong pph pasal 26 20%. harusnya berdasarkan p3b 10%


Jawaban

per-25/2018 pasal 10 mengajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai PMK-187/2015

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J W S U W
W᠎ C O B X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U I U K E
 
faq/2022/11/16/000206313_1234.txt · Last modified: (external edit)