User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206298_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#13Q Halo Ka, jika gaji karyawan 10.000.000 ada potongan absensi 500.000Berapa nilai bruto yg saya masukan kedalam espt PPh 21? Apa dasar peraturannya? terima kasih kak


Jawaban

#13A: ini potongan nya karena misal telat/tidak absensi ya mbak? Ph bruto nya berarti 9,5 jt sesuai pasal 10 ayat 1 PER 16/2016.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J R T R
O K Z K W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R F Q D​ S
 
faq/2022/11/16/000206298_1234.txt · Last modified: (external edit)