faq:2022:11:16:000206288_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppn pmk 113, badan usaha memiliki surat keterangan dari dinas. bisa dapat fasilitas atau tidak?
Jawaban
jawab normatif sesuai ketentuan karena kita tidak bisa meneliti surat tsb. untuk konfirmasi silakan ke kpp bisa dibawa surat keterangannya
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206288_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion