faq:2022:11:16:000206265_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PEJKP apakah perlu dilampirkan atau cukup diinput di dokumen lain pajak keluaran?
Jawaban
Diinput di dokumen lain PK saja, tidak perlu dilampirkan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206265_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion