faq:2022:11:16:000206259_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Daftar NPWP lewat AHU, sudah dapat nomornya, tapi di email belum ada NPWP elektroniknya, gmn ya? seharusnya ada gak sih?
Jawaban
menurut PER-20/PJ/2018 pasal 3 ayat (3), penerbitan NPWP dilakukan secara elektronik, seharusnya ada di email, jika belum dapat, coba konfirm ke AHU, bisa sampaikan juga alternatif lain di djponline atau cetak ulang NPWP di KPP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206259_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion