faq:2022:11:16:000206246_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Batam, mengerjakan jasa instalasi kabel bawah laut dengan lawan transaksi BUMN. Pajaknya gimana?
Jawaban
Kalau pihak Batam yg menyerahkan berarti nantinya PPN dan potputnya dilakukan oleh pihak BUMN. Untuk PPh-nya, kalau arahannya ke pengerjaan konstruksi kenanya PPh 4 ayat 2
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206246_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion