User Tools

Site Tools


faq:2022:11:16:000206190_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP membatalkan FP pada masa 10 dan diganti ke masa 11, penyerahan trjadi di masa 10, gimana?na?


Jawaban

jelaskan normatif pembatalan hanya terjadi jika transaksi batal, lalu jika ada keterlamabatan penerbitan FP akana da potensi sanksi sesuai pasal 14 UU KUP

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J L V I V
O W Y P᠎ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q H H T Y
 
faq/2022/11/16/000206190_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1