faq:2022:11:16:000206177_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Badan sudah tidak beroperasi, tapi masih ada utang pajak, jika kesulitan melunasi utang pajak, penanggung jawabnya siapa ya?
Jawaban
KUP Pasal 1 nomor 28 dan pasal 32, secara teknis ada di PMK-189/PMK.03/2020 pasal 7 (penanggung pajak)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/16/000206177_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion