faq:2022:11:15:000217794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kan saya ada mau memasukkan PPN KMS ke dalam faktur pajak masukkan. cuman karena saya bangunnya di luar kpp terdaftar saya makanya kode billing digit awal diisi 000 dengan 6 digit terakhir kode KPP tempat membangunnya. nah saya coba masukkan ke pajak masukkan tidak bisa bagaimana ya ? karena NPWPnya tidak valid. muncul tulisan NPWP tidak valid, ini saya masukkan refrensi lawan transaksi karena npwp yang saya masukan 00.000.000.0-503.000. mas/mba ini memang harus rekam di referensi dulu ya? tapi saat direkam ga bisa,
Jawaban
terselesaikan dengan inputan seperti ini.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/15/000217794_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion