faq:2022:11:15:000206095_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 153/2020, pasal 2 ayat 3d, jika wp tidak mendaftarkan hak paten tapi sudah pada tahap komersialisasi, apakah dapat tambahan pengurangan 25%?
Jawaban
bisa saja jika dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah dan/atau lembaga pendidikan tinggi, di Indonesia.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/15/000206095_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion