faq:2022:11:15:000206000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk nota retur apakah mengurangi PK dimasa pembuatan nota retur? spt fp normal tidak dilakukan pembetulan?
Jawaban
Pengurangan Pajak Keluaran atau Pajak Keluaran dan PPnBM oleh PKP Penjual dilakukan dalam Masa Pajak saat terjadinya Pengembalian BKP tersebut (Pasal 6 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010)
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/15/000206000_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion