User Tools

Site Tools


faq:2022:11:15:000205770_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah S-51/PJ.312/1998 masih berlaku?


Jawaban

ketentuan yg diberikan penegasan melalui surat ini sudah dicabut dan tidak berlaku, jadi sebaiknya atas kasus yg sama minta penegasan lagi ke kpp

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L R M I X
S​ K K O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W F J Q J
 
faq/2022/11/15/000205770_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1