faq:2022:11:14:000205751_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
istri gabung suami (karyawan), istri karyawan dan penghasilan lainnya dapet 2 bukti potong. apakah masuk ke penghasilan final semua?
Jawaban
Karena penghasilan istri dari 2 pemberi kerja maka tidak masuk ke penghasilan final lagi, tapi langsung digabung dengan penghasilan suami. (Lampiran PER-36/PJ/2015)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/14/000205751_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion