User Tools

Site Tools


faq:2022:11:14:000205751_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

istri gabung suami (karyawan), istri karyawan dan penghasilan lainnya dapet 2 bukti potong. apakah masuk ke penghasilan final semua?


Jawaban

Karena penghasilan istri dari 2 pemberi kerja maka tidak masuk ke penghasilan final lagi, tapi langsung digabung dengan penghasilan suami. (Lampiran PER-36/PJ/2015)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G U S᠎ G
J Q E V O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K A J F᠎ R
 
faq/2022/11/14/000205751_1234.txt · Last modified: (external edit)