User Tools

Site Tools


faq:2022:11:14:000205522_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan dari pusat ke cabang kan termasuk penyerahan. kalau pusatnya terdaftar di madya, buat faktur juga nggak untuk penyerahan dari/ke cabang


Jawaban

kalau pemusatan tidak terutang ppn (pasal 1A ayat 2 huruf c) pusat di madya

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H T O R M
M B P A P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A F I Y᠎ B
 
faq/2022/11/14/000205522_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)