faq:2022:11:14:000205522_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan dari pusat ke cabang kan termasuk penyerahan. kalau pusatnya terdaftar di madya, buat faktur juga nggak untuk penyerahan dari/ke cabang
Jawaban
kalau pemusatan tidak terutang ppn (pasal 1A ayat 2 huruf c) pusat di madya
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/14/000205522_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion