faq:2022:11:14:000205486_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Data FP hilang, WP sudah minta csv-nya ke KPP. Apakah harus diupload ulang atau cukup diimpor saja? Karena setelah diimpor statusnya masih belum approve.
Jawaban
Seharusnya cukup diimpor saj, statusnya mengikuti status sesuai status di data DJP. Tapi kalau memang munculnya belum approve, coba diupload saja
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/14/000205486_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion