faq:2022:11:11:000205336_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya mas mba, untuk pembetulan spt ppn jadi LB untuk tahun 2019 udah gak bisa lagi ya?
Jawaban
Pasal 8 ayat 1a KUP, pembetulan SPT mjd LB hanya bisa disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluarsa penetapan (hanya sampai tahun ke-3 setelah berakhirnya masa pajak)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205336_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion