faq:2022:11:11:000205314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP SPT nya LB, diterbitkan SKPKB. Keberatan dikabulkan. dapet imbalan bunga ?
Jawaban
atas nilai KB yang dibayarkan tidak berhak imbalan bunga (pasal 83 ayat 5 PMk-18). untuk nilai LB SPT nya mungkin dapat imbalan bunga tapi paling banyak sebesar jumlah lebih bayar yang disetujui di pembahasan akhir pemeriksaan. jadi tergantung pada saat pembahasan akhir WP ini setuju berapa
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion