faq:2022:11:11:000205305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/mbak WP transaksi dengan pemberi jasa dari filipina. Mau menggunakan p3b. Berarti potong atau masuk ke pasal 7 laba usaha?
Jawaban
Badan Filipina, memberikan jasa promosi kepada WP Indo, artikel 7 P3B Indo-Filipina. Hak pemajakan jatuh dimana, jika di Indo, kena pajak di Indo, jika di Filipina, kena pajak di Filipina, dalam hal ini Indo tetap buat bupot dg tarif 0%
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205305_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion