faq:2022:11:11:000205299_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kasus sebelumnya jadinya menjadi penyerahan modal, perlakuan ppn nya bagaimana?
Jawaban
bukan termasuk penyerahan bkp, jadi tidak dikenakan ppn
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205299_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion