faq:2022:11:11:000205296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada pengalihan tanah dan atau bangunan setor sendiri. Ini input i ebuni bagian menu “pajak penghasilan” “pph yang disetor sendiri” atau bukan ya? Kalau ada salah input bagaimana mas mbak mekanisme membetulkannya?
Jawaban
Iya input di “setor sendiri”.. transaksi setor sendiri kalo sudah terlanjur dilapor, tidak bisa dihapus.. tinggal minta pengembalian PMK 187 saja karna secara sistem tidak bisa dihapus.. bisa konfirm KPP
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205296_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion