faq:2022:11:11:000205276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan (wpdn) menerima jasa dari perusahaan (wpdn juga) tapi perusahaan pemberi jasa ini memberikan dgt atas nama perusahaan di luar negeri karena katanya yang di dalam negeri ini agennya yang di luar negeri, terutang pph 23 apa 26?
Jawaban
normatif sampaikan klausul di pasal 23 dan pasal 26 uu pph sttd hpp, kalau memang dibayarkan oleh spdn kepada spdn juga dan jasanya objek pph 23 maka dipotong pph pasal 23 jasa
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205276_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion