User Tools

Site Tools


faq:2022:11:11:000205248_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada but terkait dengan migas, sudah dikukuhkan sebagai pkp untuk ppn nya diurus but nya apa kantor pusatnya dengan persetujuan kpp migas


Jawaban

but sesuai per 04/2020 memang bisa dikukuhkan sebagai pkp, namun untuk urusan ppn nya tetap dilakukan oleh but sebagai pkp tersebut, bukan dari pihak luarnya, jika ada halangan aturan dari bkpm, dikonfirmasikan saja dengan instansi terkaitnya, kita informasikan sesuai yang ada diaturan kita saja

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J X V M
B T᠎ Q X Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E T U​ K
 
faq/2022/11/11/000205248_1234.txt · Last modified: (external edit)