User Tools

Site Tools


faq:2022:11:11:000205241_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau PPh 26 tidak dipotong karena pakai P3B apakah tetap dibuatkan bukti potong? Di unifikasi diinput di bagian non resident ya?


Jawaban

Bupot tetap dibuat. Betul.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U F L F A
K F B D O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J E R J O
 
faq/2022/11/11/000205241_1234.txt · Last modified: (external edit)