faq:2022:11:11:000205195_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/covcovcov_/status/1590893476656603136 Kalau untuk sewa SKB-nya berdasarkan ketentuan apa ya mas/mba?
Jawaban
coba digali dulu ya, ini sewa sehubungan dengan pengunaan harta atau sewa tanah dan/atau bangunan? Kalau sehubungan dengan penggunaan harta, apakah SKB yg dimaksud adalah SKB PPh 23 sesuai ketentuan PER-1/2011 sttd PER-21/2014 ? Atau yg muncul tsb adalah SKB terkait pengalihan tanah dan/atau bangunan sesuai PER-30/2009? Kalau untuk SKB terkait sewa tanah dan/atau bangunan, belum ada ya ketentuannya.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205195_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion