faq:2022:11:11:000205122_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP kalau mau pemusatan PPN kemudian ada beberapa cabang apakah wajib pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP dulu?
Jawaban
Kalau untuk pemusatan pertama kali wajib PKP. Kalau cabang2 yang mau dipusatkan mau menggunakan layanan perpajakan misalnya efaktur maka harus aktivasi akun PKP dulu.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205122_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion