faq:2022:11:11:000205111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya menanyakan, dulu kan untuk pekerjasaan jasa yg dikenakan pph 23 jika memakai NIK kena tarif 4% ya, sekarang sudah jadi 2%?
Jawaban
<WRAP> sudah coba simulasi, buat bupot PPh 23 jasa dg identitas NIK, tarif sudah 2%, efek NPWP
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205111_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion